DEPOK – Universitas Islam Depok (UID) menggelar rapat strategis pada Minggu, 17 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat UID. Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua LPPM, Dr. Ari Pratama Putra, M.Pd. ini fokus pada penguatan landasan akademik melalui pengesahan buku pedoman, peta jalan (roadmap) penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, serta persiapan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2026.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas dan dekanat guna memastikan keselarasan program kerja, di antaranya adalah Bapak A. Muwahid Muhammadi, S.HI., M.M. selaku Wakil Rektor 1, Bapak H. M. Nabil Bahnesi, M.Pd. selaku Sekretaris Rektor 1, Bapak Dr. Syahril, M.M. selaku Ketua LPM, Bapak Dr. Acep Nurullah, M.Pd. selaku Dekan Fakultas Tarbiyah, Bapak H. Badruddin, S.Ag., M.M. selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, dan Bapak Dr. H. Encep, M.A. (Dekan Fakultas Syariah).
Penguatan Landasan Riset dan Pengabdian
Dalam rapat tersebut, pimpinan universitas secara resmi mengesahkan Buku Pedoman dan Roadmap Penelitian serta Pengabdian kepada Masyarakat (PKM). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kegiatan akademik memiliki tolok ukur yang logis dan terukur guna mendukung peningkatan akreditasi kampus.
Wakil Rektor 1, Bapak A. Muwahid Muhammadi, S.HI., M.M., memberikan apresiasi atas terobosan LPPM dan menyetujui pembentukan Tim Riset serta PKM beserta alokasi anggarannya. "Bukan hanya LPPM, semua bagian juga harus memiliki pedoman dan perlu disosialisasikan agar dapat dijalankan dengan baik," tegasnya dalam rapat tersebut.
Transformasi Program KKN
Salah satu poin utama pembahasan adalah fiksasi wilayah dan mekanisme KKN. Beberapa poin penting yang diputuskan meliputi:
- Lokasi KKN: Wilayah Depok dipilih menjadi fokus utama pelaksanaan KKN untuk memperkuat branding kampus.
- KKN Nusantara: UID akan mengirimkan delegasi mahasiswa semester 7 untuk bergabung dalam KKN Nusantara di wilayah Baduy Luar bersama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Peserta terpilih akan mendapatkan dukungan biaya penuh (full cover) dari pihak kampus.
- KKN In Campus: Program ini juga disiapkan berdasarkan rekomendasi dekan dan Ketua Program Studi.
- KKN Karyawan: Pihak kampus berencana memetakan kembali mekanisme KKN khusus karyawan melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan mendatang.
Orientasi Akreditasi dan Kolaborasi
Ketua LPM, Dr. Syahril, M.M., mengingatkan bahwa seluruh orientasi kegiatan, baik penelitian maupun pengabdian, harus berdampak langsung pada nilai akreditasi dan integrasi mata kuliah. Hal ini didukung dengan adanya nota kesepahaman (MoU) dengan UIN Jakarta yang berlaku efektif hingga 2025/2026 guna mendukung kolaborasi riset dan publikasi internasional.
Rapat ditutup dengan penekanan pada deadline koordinasi teknis yang ditetapkan pada Selasa, 19 Mei 2026 mendatang.