Depok, 17 Mei 2026 – Bertujuan untuk memperkuat literasi terkait produk halal sekaligus meningkatkan keahlian dalam proses penyembelihan hewan yang selaras dengan syariat Islam, Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) yang bersinergi dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah telah sukses melaksanakan agenda Webinar Nasional Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA). Acara berskala nasional tersebut diselenggarakan secara daring memanfaatkan platform Zoom Meeting pada hari Minggu (17/5/2026). Partisipasi aktif terlihat dari jajaran mahasiswa, masyarakat umum, hingga para pegiat industri halal yang berasal dari bermacam-macam wilayah di Indonesia.
Pertemuan ilmiah berskala nasional ini mendatangkan barisan pembicara kompeten dari dunia akademis sekaligus praktisi hukum Islam. Posisi pemateri utama diisi langsung oleh Dekan Fakultas Syariah UID, Dr. KH. Encep, M.A. Sementara itu, Wakil Rektor I UID, Acep Muwahid Muhammadi, S.H.I., M.M., bertindak sebagai keynote speaker, dan Kepala Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Amsori Jayadi, M.Ag., hadir mengemban amanah selaku pemateri kedua. Di sisi lain, jalannya diskusi dan pemaparan materi dipandu secara taktis oleh Ketua DEMA Fakultas Syariah UID, Della Runi Syaisyabella, yang bertindak sebagai moderator.
Dalam sesi presentasinya, seluruh narasumber mengupas tuntas mengenai urgensi pemahaman yang mendalam terkait prosedur penyembelihan halal yang wajib berlandaskan asas hukum Islam. Pembahasan ini mencakup pemenuhan kriteria seorang penyembelih, kelayakan alat potong yang digunakan, metode pemotongan, hingga pencapaian standar kehalalan yang merujuk pada ketetapan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Para pemateri turut menggarisbawahi bahwa kegiatan menyembelih secara halal bukan sekadar pemenuhan dimensi ibadah ritual semata, melainkan erat kaitannya dengan indikator kesehatan, kebersihan, prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare), serta pemenuhan jaminan produk konsumsi halal bagi publik. Seluruh materi tersebut diperkuat lewat pendekatan kajian fiqih beserta dalil-dalil syar’i yang shahih mengenai tata cara pemotongan hewan kurban maupun hewan konsumsi harian yang sesuai tuntunan agama Islam.
Dekan Fakultas Syariah UID, Dr. KH. Encep, M.A., mengutarakan bahwa pelaksanaan edukasi JULEHA ini adalah wujud nyata dari komitmen institusi Fakultas Syariah dalam mengokohkan ekosistem halal di tingkat nasional. Beliau berpendapat, demand terhadap ketersediaan tenaga juru sembelih halal yang menguasai standar syar’i serta regulasi kehalalan terus melonjak tajam seiring pesatnya ekspansi industri halal di tanah air. Atas dasar itulah, para mahasiswa yang bernaung di bawah Fakultas Syariah dituntut memiliki kesiapan latar belakang akademik sekaligus bekal keahlian praktis yang adaptif dan menjawab kebutuhan nyata di tengah masyarakat maupun sektor industri halal global.
Berkesinambungan dengan hal itu, Wakil Rektor I UID, Acep Muwahid Muhammadi, S.H.I., M.M., lewat penyampaian keynote speech-nya menegaskan bahwa langkah penguatan kompetensi di bidang halal merupakan instrumen krusial dalam peta pengembangan perguruan tinggi Islam modern agar senantiasa tanggap menghadapi tantangan global. Beliau menilai bahwa penguasaan komprehensif atas sains halal, termasuk di dalamnya aspek keterampilan JULEHA, dapat dikonversi menjadi peluang karir yang strategis bagi mahasiswa untuk ikut berkontribusi aktif di tengah geliat pertumbuhan sektor industri halal, baik pada skala domestik maupun di kancah internasional.
Tidak melulu menyentuh ranah teoretis, forum webinar ini pun membedah secara rinci standar baku penyembelihan berbasis syariat yang mengacu pada Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009. Di antara poin krusialnya, seorang juru sembelih wajib beragama Islam, memahami tata cara pemotongan yang bersifat syar’i, menguasai keahlian teknis penyembelihan, serta wajib memastikan bahwa proses eksekusi pemotongan berlangsung secara cepat dan terukur demi mengalirkan darah lewat saluran tubuh hewan yang telah digariskan dalam hukum Islam.
Menambahkan ulasan tersebut, Dr. Amsori Jayadi, M.Ag., selaku pembicara kedua memaparkan bahwa profesi sebagai juru sembelih halal di era modern saat ini tidak boleh lagi dipandang sebelah mata. Hal itu dikarenakan profesi ini memikul tanggung jawab yang besar, baik di hadapan hukum syariat maupun tanggung jawab sosial kepada khalayak luas. Dalam pandangannya, figur JULEHA dituntut menguasai fiqih penyembelihan secara utuh dan menyeluruh, mulai dari penentuan status kelayakan hewan yang sah dikonsumsi, pemenuhan standar kesehatan fisik hewan, teknik pemotongan yang presisi, hingga penerapan etika dan adab memperlakukan hewan sebelum proses penyembelihan dilakukan. Ia juga menekankan bahwa langkah peningkatan kapasitas JULEHA memegang peranan penting demi menjaga keaslian status halal produk pangan sekaligus menyokong kemajuan industri halal nasional yang bonafide dan tepercaya.
Agenda webinar nasional yang sukses ini dapat terselenggara berkat kerja keras jajaran panitia gabungan dari internal Fakultas Syariah serta DEMA Fakultas Syariah UID. Kegiatan ini turut dikawal dan didukung penuh secara aktif oleh Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam, H. Chairul Lutfi, S.H.I., S.H., M.H., C.Med., serta Sekretaris Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Jahruddin, M.Pd., yang bahu-membahu bersama segenap jajaran pengurus inti Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah UID. Pola sinergi yang harmonis antara jajaran struktural fakultas dengan organisasi kemahasiswaan ini menjadi potret nyata dari penguatan kultur akademik yang berbasis kolaboratif di lingkungan kampus Fakultas Syariah UID.
Melalui terselenggaranya kegiatan edukatif ini, pihak manajemen Fakultas Syariah Universitas Islam Depok menaruh harapan besar agar para mahasiswa tidak sebatas menguasai teori-teori hukum Islam yang diajarkan di meja perkuliahan semata, namun juga mempunyai kapasitas untuk mengejawantahkan ilmu syariah tersebut secara aplikatif dan nyata di lingkungan sosial. Pelaksanaan Webinar JULEHA ini sekaligus merepresentasikan langkah konkret dan nyata dari UID dalam mendukung percepatan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di sektor halal yang profesional, memiliki kompetensi mumpuni, serta berintegritas tinggi.