DEPOK — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Depok (UID) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait kolaborasi mahasiswa dan dosen dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan PKS ini dilaksanakan langsung pada Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di Kantor PPM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Gedung Rektorat, Jakarta. Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Ketua LPPM Universitas Islam Depok, Dr. Ari Pratama Putra, M.Pd. dan Kepala PPM UIN Jakarta, Ade Rina Farida. M.Si.

Sinergi Inovatif untuk Dampak Nyata

Kolaborasi ini diinisiasi untuk memperkuat implementasi Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pengabdian kepada masyarakat. Melalui program-program kolaboratif yang lebih implementatif dan produktif, kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Adapun ruang lingkup kesepakatan ini mencakup pelaksanaan pengabdian masyarakat bersama oleh dosen dan mahasiswa dan penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kolaboratif dengan melibatkan organisasi masyarakat.

Ketua LPPM Universitas Islam Depok, Dr. Ari Pratama Putra, M.Pd. menilai bahwa kerja sama ini menjadi momentum krusial bagi UID dalam memperluas jejaring akademik dan memperkuat kualitas pengabdian.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka ruang sinergi yang lebih luas antara dosen dan mahasiswa kedua institusi dalam melaksanakan program pengabdian yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kami percaya, pengabdian yang dilakukan secara kolaboratif akan memberikan dampak yang lebih kuat dan berkelanjutan,” ungkap Dr. Ari Pratama Putra, M.Pd.

Komitmen Keberlanjutan Program

Senada dengan hal tersebut, Kepala PPM UIN Jakarta, Ade Rina Farida, menyampaikan bahwa model KKN kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat semangat gotong royong akademik dalam menjawab berbagai persoalan sosial kemasyarakatan. Melalui sinergi antarperguruan tinggi ini, mahasiswa dan dosen dari kedua institusi dapat saling belajar, bertukar pengalaman, serta menghadirkan inovasi pengabdian yang relevan.

Perjanjian kerja sama ini disepakati berlaku selama tiga tahun ke depan dan dapat diperpanjang berdasarkan komitmen kedua belah pihak. Sebagai langkah penjaminan mutu program, LPPM UID dan PPM UIN Jakarta juga akan melakukan evaluasi berkala secara bersama-sama guna memastikan efektivitas, ketercapaian target, serta keberlanjutan dari setiap program pengabdian yang dijalankan.

Melalui kemitraan strategis ini, LPPM Universitas Islam Depok terus berkomitmen untuk mendorong sivitas akademika UID dalam menghadirkan inovasi dan kontribusi nyata yang berdampak luas bagi kemaslahatan masyarakat.