Depok, 2026 – Dalam rangka memperkokoh pilar pembelajaran yang aplikatif dan kontekstual, Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) melalui Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) secara resmi menggulirkan program observasi persidangan langsung di sejumlah instansi Pengadilan Agama. Agenda akademis yang bernilai strategis ini dirancang sebagai bagian integral dari penguatan aspek pembelajaran praktis bagi para mahasiswa, khususnya yang tengah menempuh mata kuliah Peradilan Agama di Indonesia. Guna memastikan efektivitas jalannya kegiatan, para mahasiswa HKI tersebut didelegasikan secara tersebar ke dalam empat titik lokasi lembaga peradilan yang berbeda, yaitu Pengadilan Agama Depok, Pengadilan Agama Bogor, Pengadilan Agama Cibinong, serta Pengadilan Agama Jakarta Timur. Keseluruhan rangkaian kegiatan ini dilaksanakan secara berkala dan bertahap, terhitung mulai dari akhir bulan April hingga memasuki bulan Mei 2026.

Pelaksanaan program observasi persidangan ini pada hakikatnya bertujuan untuk menyuguhkan impresi serta pengalaman empiris secara langsung kepada mahasiswa. Melalui metode ini, mereka dibekali kemampuan untuk mengidentifikasi sekaligus memahami secara mendalam tata cara praktik peradilan agama yang sesungguhnya. Cakupan pengamatan mahasiswa terbilang sangat komprehensif, dimulai dari tata kelola sistem administrasi perkara, hukum acara dan prosedur persidangan, teknik pelaksanaan mediasi, hingga analisis terhadap mekanisme pertimbangan hakim sebelum menjatuhkan putusan akhir. Berbagai macam dinamika hukum yang diamati pun meliputi variasi perkara perdata Islam, seperti halnya kasus perceraian, sengketa hak asuh anak, hingga perkara kontemporer yang berkaitan dengan sengketa ekonomi syariah. Melalui momentum terjun langsung ke dalam ruang sidang ini, mahasiswa diharapkan memiliki kapasitas nalar yang kuat untuk mengorelasikan antara landasan teori yang selama ini didapatkan di ruang kelas perkuliahan dengan realitas praktik penegakan hukum yang bergulir di lembaga peradilan.

Perlu diketahui bahwa agenda ini merupakan manifestasi nyata dari implementasi kurikulum mata kuliah Peradilan Agama di Indonesia yang diampu langsung oleh dosen pakar, H. Chairul Lutfi, S.H.I., S.H., M.H., C.Med. Dalam sebuah kesempatan, beliau memaparkan argumentasi teoretisnya bahwa kegiatan studi observasi semacam ini memegang peranan yang sangat fundamental bagi mahasiswa hukum. Hal tersebut semata-mata agar mereka mampu membangun konstruksi pemikiran dan pemahaman yang utuh mengenai struktur anatomi sistem peradilan agama di Indonesia. Menurut pandangannya, seorang calon sarjana hukum tidak boleh hanya sekadar fasih dalam menghafal teks perundang-undangan di atas kertas, tetapi juga wajib menyaksikan secara langsung bagaimana dinamika riil di persidangan serta bagaimana wujud profesionalisme yang ditunjukkan oleh para aparat penegak hukum di pengadilan.

“Sangat krusial bagi mahasiswa untuk mengerti dan menelaah bagaimana hukum acara diimplementasikan secara konkret di ruang sidang penegakan hukum. Melalui hadirnya program observasi ini, mereka diberikan ruang untuk melihat langsung alur persidangan, tata administrasi berkas perkara, seni dan teknik mediasi, hingga cara hakim merumuskan berbagai pertimbangan hukum sebelum mengetuk palu putusan. Pengalaman berharga ini tentu akan bertransformasi menjadi modal dan bekal yang kuat dalam membangun kompetensi serta kemahiran hukum (legal skills) para mahasiswa di kemudian hari,” urai H. Chairul Lutfi secara mendalam.

Sepanjang rangkaian program ini berjalan, pancaran antusiasme dan semangat yang tinggi tampak jelas dari raut wajah para mahasiswa peserta observasi. Salah seorang mahasiswa yang ikut andil dalam kegiatan ini, Putra Hijratul Lorosae, mengutarakan testimoni positifnya. Ia menyebutkan bahwa program ini telah memberikan lanskap pengalaman yang luar biasa berharga bagi dirinya dan rekan-rekan sejawat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa mendapatkan kesempatan emas untuk mengamati secara langsung setiap detail jalannya proses peradilan agama, yang mana dinamika tersebut sebelumnya hanya mampu mereka bayangkan melalui untaian teori yang disampaikan oleh dosen di dalam kelas.

“Kami menilai kegiatan observasi lapangan ini memberikan dampak yang sangat positif sekaligus sukses memperluas cakrawala wawasan kami mengenai dunia praktik hukum di lingkungan pengadilan agama. Kami tidak hanya duduk menonton, tetapi juga mengamati bagaimana metode hakim saat memimpin jalannya persidangan, serta bagaimana cara para pihak berperkara beserta kuasa hukum atau advokat dalam memainkan peran profesinya masing-masing. Pengalaman konkret ini benar-benar membuat kami jauh lebih memahami esensi dunia peradilan dari sudut pandang yang nyata dan objektif,” tutur Putra dengan penuh semangat.

Melalui konsistensi penyelenggaraan kegiatan observasi interaktif seperti ini, Fakultas Syariah Universitas Islam Depok kian mempertegas komitmen jangka panjangnya dalam memperkokoh sistem pembelajaran yang berbasis pada penguatan praktik lapangan. Langkah nyata ini diorientasikan demi melahirkan profil lulusan sarjana yang tidak hanya unggul dan kompetitif di sektor pencapaian akademik semata, melainkan juga dibekali dengan kapabilitas praktis yang mumpuni serta tingkat kesiapan profesional yang matang di ranah hukum keluarga Islam. Di samping itu, agenda kunjungan pengadilan ini sekaligus diproyeksikan sebagai instrumen penguatan daya saing dan kompetensi mahasiswa agar mereka siap menghadapi tantangan dunia kerja yang dinamis serta siap mengarungi praktik hukum di masa-masa yang akan datang.