Menemukan masalah publik di Depok tak serumit mengurus surat pindah. Cukup keluar rumah, mengukur gang-gang, menerabas jalan raya, Anda bakal menangkap sekian masalah. Mungkin ini butuh usaha. Bahkan dari tempat tinggal Anda saja, masalah itu bisa datang seperti penagih yang tak diharapkan.

Masalah publik paling sering saya temui adalah soal sampah. Dari tradisi membuang yang tak pandang tempat hingga pembakaran tak kenal waktu. “Setelah Kota Tangerang Selatan, Banten, kini Kota Depok, Jawa Barat, mulai dihadapkan pada ancaman darurat sampah,” begitu liputan Kompas pertengahan Januari 2026.

Lantaran rumit, perkaranya memang tak mudah diurai. Penyebabnya menumpuk, dari kebijakan hingga tradisi dan cara pandang. Keterbatasan angkutan sampah memang satu soal. Tapi, kebiasaan nabun (membakar sampah) perkara lain. Mereka membakar karena terbiasa. Sampah memang hilang di depan, tapi mereka membuat sampah di udara yang membahayakan kesehatan. 

Knalpot brong problem publik lain. Mungkin tampak sederhana. Seolah-olah hanya perkara kenakalan. Padahal lebih dalam dan rumit. Ini terhubung dengan cara pandang hidup, pola asuh keluarga, keselamatan berkendara, etika publik, penegakan hukum, ketimpangan, dan kemiskinan struktural. Keributan-keributan yang terjadi gara-gara knalpot juga mencerminkan bahaya yang akut. 

Dugaan sementara, kebanyakan pengguna knalpot brong itu umumnya datang dari keluarga menengah ke bawah. Tapi, mereka rela menghabiskan waktu dan uangnya untuk knalpot. Mereka mungkin saja abai pada hal-hal lainnya yang membuat hidupnya lebih berkualitas. Misalnya, menggunakan waktu untuk menekuni pendidikan dan masa depan bahkan sekedar merenung tindakan itu bukan pencapaian, melainkan pelanggaran hukum dan membahayakan nyawa. 

Di mana manfaat pendidikan Islam di hadapan masalah publik semacam itu? Khutbah-khutbah jumat, ceramah-ceramah agama, tak banyak bicara ini. Sementara sekolah dan pelajaran-pelajaran agama Islam tampaknya hanya dapat menasihati “menjaga lingkungan adalah nilai Islami” tanpa menyediakan jalan keluar berjangka panjang. Di mana pula peran perguruan tinggi Islam? Adakah riset-riset bekembang untuk mengatasinya?

Tampaknya, masalah utamanya terletak pada ketidakmampuan dalam membangun cara pandang dan sikap ilmiah sekaligus cara menjalankannya. Ada jarak lebar di sini. Faktanya, Program Penilaian Siswa Internasional yang diselenggarakan OECD pada 2022 memperlihatkan problem ini. Indonesia masih lemah mengembangkan sains. Dari 80 negara yang dinilai, Indonesia berada ke-69. Di Asia Tenggara berada di 3 terbawah. Di bawah Thailand dan Malaysia. Sikap ilmiah ini, misalnya, diukur dengan melihat bagaimana pelajar Indonesia dapat menjalankan mekanisme memastikan ketepatan dan akurasi data, termasuk mengabstraksi dan merepresentasikan data.

Betulkah pendidikan Islam tak peduli sains? Mengapa jika tak ada hubungannya dengan agama dan keyakinan, seolah-olah pendidikan Islam tak memberi perhatian. Pendidikan Islam seolah cukup menjelaskan norma Islam yang peduli lingkungan. Cukup diimani. Tak peduli bagaimana ia bisa dioperasionalisasikan. Ia seolah lebih peduli hanya pada masalah-masalah ritual keagamaan.

Buku atau kitab-kitab tentang pendidikan justru menekankan sebaliknya. Pendidikan Islam konsep yang menyeluruh dan seharusnya operasional. Coba tengok Ushul al-Tarbiyyah al-Iislamiyyah karya khalid bin Hamid al-Hazimi yang sering dikutip mahasiswa Tarbiyah. “Pendidikan adalah pembinaan bertahap manusia dalam seluruh aspek (jami’ jawanibihi) demi menggapai di dunia dan akhirat, sesuai dengan metode Islam,” begitu katanya.

Saya berandai-andai, jika Imam Burhan Al-Islam Al-Jarnuji, pengarang Kitab Ta’lim al-Mutaallim yang terkanal di kalangan pesantren itu masih hidup, mungkin beliau akan memasukkan ilmu tentang lingkungan dan etika publik ini sebagai “ilmu hal”, ilmu yang menurutnya wajib dipelajari setiap muslim dan muslimah. Kurang lebih ilmu semacam itu adalah ilmu yang dibutuhkan untuk menjalani situasi yang dihadapi manusia dalam menjalankan prinsip dasar agama. Jika kesehatan dan keselamatan jiwa adalah pokok, maka mempelajari ilmu ini seharusnya kewajiban.

Lantas mengapa pendidikan Islam seolah-olah terlepas dari perkara-perkara nyata itu? Penyelesaian masalah publik itu tak dapat diselesaikan hanya dengan keyakinan. Ia harus didekati dengan sikap yang peduli pada sains, ilmu pengetahuan (science). Memang akan ada perdebatan panjang tentang ilmu pengetahuan yang berbasis Barat dan dunia Islam. Tapi, itu tak akan saya bicarakan di sini.

Sains dari bahasa Latin, scientia, berarti pengetahuan. Biasanya digunakan untuk merujuk pada pengetahuan yang sistematis dan terorganisasi dalam bidang penyelidikan apa pun yang diperoleh melalui metode ilmiah. Metode ilmiah kurang lebih dicirikan oleh empat ukuran: logis, dapat dikonfirmasi, dapat diulang, dan dapat ditelaah secara kritis. 

Ketika mendefinisikan politik sebagai ilmu politik, Robert O.Keohane sarajana dari Princeton University menjelaskan apa yang sebetulnya dikerjakan pada ilmuan: menemukan teka-teki, membangun konsep, menjelaskan, dan membangun kesimpulan sebab akibat. Peduli pada pengetahuan bukan hanya kesediaan untuk menemukan masalah, tetapi mencari teka-teki, sesutau yang diamati yang tidak selaras dengan prasangka kita yang didasarkan pada teori yang sudah mapan. 

Jika pandangan keislaman mempengaruhi tata kelola negara, mengapa tidak bekerja untuk mengatasi problem lingkungan dan etika publik? Ini adalah teka-teki. Dari sana riset dikembangkan. Mengapa pendidikan Islam tidak berkontribusi pada kesadaran perilaku muslim dalam membuang dan mengelola sampah? Mengapa pendidikan Islam tak mampu mendorong kesadaran dan perilaku taat hukum di jalan raya? Itu semua teka-teki yang dapat dijawab dengan metode ilmiah. 

Kita harus peduli pada pengetahuan dan sikap ilmiah. Sebab ia yang membawa Islam pada puncak-puncak peradabannya. Sikap abai pada sikap ilmiah dan pengetahuan hanya akan menjadikan Islam tampak seperti pepatah “hiding their head in the sand, like an ostrich”, menenggalamkan kepala ke tanah seperti burung unta. Sikap bebal yang mengabaikan mengabaikan atau menghindari masalah, sambil berharap masalahnya akan sirna secara ajaib. Padahal, kita selalu bangga pada pepatah, Islam shalih li kulli zaman wa makan, Islam selalu sesuai ruang dan waktu. Itu bisa kita mulai dari tingkat lokal.