Berkurban (Qurban) secara filosofis dan syariat berfungsi menyucikan harta dengan cara mengalihkan sebagian hak milik menjadi persembahan ketaatan kepada Allah SWT dan berbagi kepada sesama. Dari Abu Daud dari Zaid bin Arqam dia berkata, “Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah maksud dari hewan-hewan kurban seperti ini?” beliau bersabda: “Ini merupakan sunnah (ajaran) bapak kalian, Ibrahim.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, lantas apa yang akan kami dapatkan dengannya?” beliau menjawab: “Setiap rambut terdapat kebaikan.” Mereka berkata, “Bagaimana dengan bulu-bulunya wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Dari setiap rambut pada bulu-bulunya terdapat suatu kebaikan.” (HR. Ibnu Majah no. 3127) Konsep ini didasarkan pada prinsip bahwa dalam setiap harta terdapat hak orang lain, dan kurban menjadi sarana "membilas" rezeki agar berkah, sekaligus mengikis sifat kikir serta kecintaan berlebihan pada dunia.
Berikut adalah poin-poin utama grand theory mensucikan harta dengan berkurban yaitu :
Pertama, Penyucian dari Hak Orang Lain.
Kurban membersihkan harta yang mungkin tercampur dengan hak fakir miskin, sehingga harta yang tersisa menjadi suci dan berkah. Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang senilai dengan hewan qurban. Ibnul Qayyim berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan udhiyah.”
Kedua, Manifestasi Syukur & Ketaatan.
Berkurban adalah bukti syukur atas nikmat Allah dan meneladani Nabi Ibrahim AS dalam mengorbankan sesuatu yang dicintai demi ketaatan. QS. As-Saffat Ayat 102 (Dialog Nabi Ibrahim & Ismail):"Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, 'Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!'. Dia (Ismail) menjawab, 'Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar'."QS. As-Saffat Ayat 103-104 (Pelaksanaan Qurban):“Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: 'Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu'." QS. As-Saffat Ayat 105-107 (Penebusan):"(105) Sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. (106) Sesungguhnya benar-benar ini benar-benar suatu ujian yang nyata. (107) Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar."
Ketiga, Pembersih Jiwa (Penyucian Diri).
Selain menyucikan harta, kurban mendidik pelakunya untuk ikhlas dan membersihkan diri dari sifat tercela. Menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –kholilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha).
Keempat, Tanda Ketaatan kepada Allah.
Berkurban menjadi sarana mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT dengan menggunakan harta yang dimiliki. Tak diragukan lagi, udhiyah adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya, juga dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama.
Kelima, Aspek Sosial dan Keberkahan.
Daging kurban dibagikan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, yang secara spiritual mendatangkan keberkahan harta. Berkurban adalah bentuk penyucian harta (tazkiyah al-maal) dan penyucian jiwa (tazkiyah nafs) dari sifat kikir, egois, serta ketamakan, sekaligus wujud syukur atas rezeki. Sebagai bentuk ibadah sosial, kurban membersihkan harta dengan membagikan sebagian rezeki kepada yang berhak, memastikan tidak ada hak orang lain yang tertahan, dan menjadikannya sarana mendekatkan diri kepada Allah.
Konsep Utama Mensucikan Harta dengan Berkurban adalah :
Pertama, Penyucian dari Sifat Buruk.
Kurban mendidik jiwa untuk melepaskan keterikatan berlebih terhadap materi, mengikis sifat kikir dan egois. Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada Hari Raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Sesungguhnya hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan kurban telah terletak di suatu tempat di sisi Allah sebelum mengalir di tanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim).
Kedua, Pembersih Hak Orang Lain.
Ibadah kurban secara simbolis membersihkan harta yang mungkin mengandung hak orang lain, menjadikannya lebih berkah. Dari Anas bin Malik, ia berkata,“Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor kambing kibasy putih yang telah tumbuh tanduknya. Anas berkata : “Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan tangan beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher kambing itu. Beliau membaca basmalah dan takbir” (HR. Bukhari no. 5558 dan Muslim no. 1966)
Ketiga, Wujud Syukur dan Ketaatan.
Berkurban adalah wujud rasa syukur atas nikmat harta dan kepatuhan terhadap perintah Allah, sekaligus bentuk sedekah yang paling disukai pada Hari Raya Idul Adha. Dari Abu Daud, dari Zaid bin Arqam dia berkata, “Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah maksud dari hewan-hewan kurban seperti ini?” beliau bersabda: “Ini merupakan sunnah (ajaran) bapak kalian, Ibrahim.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, lantas apa yang akan kami dapatkan dengannya?” beliau menjawab: “Setiap rambut terdapat kebaikan.” Mereka berkata, “Bagaimana dengan bulu-bulunya wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Dari setiap rambut pada bulu-bulunya terdapat suatu kebaikan.” (HR. Ibnu Majah no. 3127.
Keempat, Pembeda Sosial.
Kurban memupuk kepedulian sosial dengan berbagi daging kepada yang membutuhkan, memperkuat keadilan ekonomi di masyarakat. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah pada hari nahr manusia beramal suatu amalan yang lebih dicintai oleh Allah daripada mengalirkan darah dari hewan qurban. Ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku, rambut hewan qurban tersebut. Dan sungguh, darah tersebut akan sampai kepada (ridha) Allah sebelum tetesan darah tersebut jatuh ke bumi, maka bersihkanlah jiwa kalian dengan berkurban.” (HR. Ibnu Majah no. 3126 dan Tirmidiz no. 1493).
Kelima, Simbol Ketaqwaan.
Ibadah kurban mengajarkan keikhlasan (baca : Esensi Kurban) dalam melepaskan sebagian harta demi meraih ketakwaan, sesuai dengan nilai-nilai tauhid sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Hajj: 37 "Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan darimulah yang dapat mencapainya..." Ibadah ini, yang disandingkan dengan shalat dalam QS. Al-Kautsar ayat 2, "Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah)." secara filosofis membilas harta agar berkah dan melatih keikhlasan.
Berikut adalah penerapan teori mensucikan harta dengan berkurban adalah :
Pertama, Penyucian dari Sifat Kikir. Berkurban mendidik jiwa untuk tidak terikat secara berlebihan pada materi, sekaligus membersihkan diri dari sifat kikir dan tamak. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang memperoleh suatu kelapangan, tetapi dia tidak berkurban, janganlah ia menghampiri tempat shalat kami” (HR.Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah).
Kedua, Pembersihan Harta secara Spiritual. Ibadah kurban bertindak layaknya pembersih rezeki yang telah diraih, membuatnya menjadi suci dan lebih berkah.
Ketiga, Penunaian Hak Orang Lain. Harta yang dimiliki tidak sepenuhnya milik pribadi; kurban menjadi sarana mengeluarkan hak orang miskin yang tertitip dalam rezeki tersebut. Dalam hadits Rasulullah SAW: “Tidak ada satu pun perbuatan manusia yang paling disukai Allah pada hari raya haji (selain) dari mengalirkan darah (berkurban). Sesungguhnya orang yang berkurban itu datang pada hari kiamat membawa tanduk, bulu, dan kuku binatang kurban itu dan sesungguhnya darah (kurban) yang mengalir itu akan lebih cepat sampai kepada Allah SWT dari (darah itu) jatuh di permukaan bumi. Maka sucikanlah dirimu dengan berkurban” (HR.al-Titmidzi dan Ibnu Majah dari Aisyah).
Keempat, Bentuk Syukur Konkret. Menyembelih kurban adalah perwujudan syukur atas nikmat Allah, sesuai perintah dalam Surah Al-Kautsar “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (Q.S.al-Kautsar/108: 1-3).
Berkurban adalah ibadah yang mengintegrasikan ketaatan ritual dengan etika sosial, di mana harta yang dikeluarkan menjadi penebus dan pembersih bagi harta secara keseluruhan, kurban bukan hanya menyembelih hewan, melainkan melepaskan sifat-sifat negatif yang melekat pada kepemilikan harta untuk mencapai kesucian hati. Berkurban merupakan tindakan nyata mensucikan harta dan jiwa dengan mengeluarkan sebagian rezeki untuk membeli hewan kurban, yang sejalan dengan prinsip membersihkan harta dari sifat kikir dan hak orang lain
Secara ringkas, kurban bukan sekadar ritual, melainkan penerapan langsung manajemen harta dalam Islam yang menyeimbangkan antara kesalehan individu dan sosial.